Polhukam
Pungli di Rutan Mencapai Rp 4 Miliar, Nurul Ghufron : Kami Manusia Biasa
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan indikasi pungutan liar yang terjadi di rumah tahanan menjadi risiko yang harus terjadi.
Nurul Ghufron pun berdalih, seluruh pegawai KPK hanya manusia biasa yang biasa melakukan kesalahan bahkan melakukan korupsi.
“KPK memahami bahwa insan KPK merupakan manusia yang memungkinkan salah. Maka kami bangun integritas KPK secara kelembagaan atau institusionalitas, tidak secara personal,” kata Nurul Ghufron dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (22/6).
Yang bisa dilakukan kemudian oleh KPK ketika menemukan pelanggaran hanyalah menindaknya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
“Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penjagaan dan perawatan Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK, kami segenap pimpinan dan insan KPK menyesalkan dugaan peristiwa dimaksud,” tukasnya.
“Yaitu personal atau insan KPK mungkin salah namun kami pastikan setiap kesalahan tersebut akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
ARTIKEL TERKAIT
- KPK Tahan Eks Direktur PGN dan Komisaris Inti Alasindo Energi
- KPK Tunggu Surat Presiden soal Amnesti ke Hasto
- Korupsi Jalan Sumut, KPK Buka Peluang Periksa Sepupu dan 'Circle' Bobby Nasution Disidang
- KPK Periksa Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Dalami Penyediaan Layanan Jemaah
- Dari Rumah Politikus PKB, KPK Kantongi Bukti Transfer Uang ke Sejumlah Pihak