HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah dan DPR RI menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro serta sasaran pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Salah satu target yang menjadi sorotan adalah pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pembahasan bersama pemerintah dan Komisi XI DPR RI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan seluruh masukan, pandangan, saran, serta kesepakatan yang dihasilkan akan menjadi pedoman dalam penyempurnaan arsitektur RAPBN 2027.
Target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi salah satu asumsi utama dalam RAPBN 2027. Pemerintah juga menetapkan sejumlah indikator ekonomi lainnya sebagai pijakan kebijakan fiskal tahun depan.
Asumsi Ekonomi Makro RAPBN 2027
Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah dan DPR menetapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 sebesar 6,0 persen. Sementara itu, inflasi ditargetkan berada di level 2,5 persen, dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dipatok sebesar Rp17.500 per dolar AS.
Adapun tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun disepakati sebesar 6,9 persen. Target tersebut akan menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi.
Selain indikator makroekonomi, pemerintah dan DPR juga menyepakati sejumlah sasaran pembangunan untuk 2027. Tingkat kemiskinan ditargetkan berada di kisaran 6,0-6,5 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 4,30-4,87 persen.
Pemerintah juga menetapkan indeks modal manusia sebesar 0,575. Sementara itu, indeks kesejahteraan petani ditargetkan mencapai 0,8083, dengan indeks nilai tukar petani berada di rentang 126-128.
Untuk nelayan, indeks nilai tukar nelayan ditargetkan mencapai 106-110. Dari sisi ketenagakerjaan, proporsi penciptaan lapangan kerja formal ditargetkan sebesar 40,81 persen, sedangkan penciptaan lapangan kerja baru dipatok pada kisaran 2,57-3,49 juta orang.
Salah satu perubahan dalam pembahasan RAPBN 2027 terdapat pada target kemiskinan ekstrem dan indeks rasio gini.
Tingkat kemiskinan ekstrem disepakati berada pada rentang 0-0,5 persen, berubah dari target sebelumnya yang ditetapkan sebesar 0 persen. Sementara itu, indeks rasio gini disepakati sebesar 0,360-0,365, lebih rendah dibandingkan rentang sebelumnya yakni 0,362-0,367.
Perubahan tersebut menunjukkan adanya penyesuaian sasaran pembangunan yang akan menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pada 2027.
Pemerintah dan DPR juga menetapkan sejumlah target yang berkaitan dengan pendapatan masyarakat dan kualitas lingkungan.
Pendapatan nasional bruto atau GNI per kapita ditargetkan mencapai 5.800-5.840 dolar AS. Jika dikonversikan ke rupiah, target GNI per kapita berada di kisaran Rp98,54 juta-Rp99,22 juta. Sementara indeks kualitas lingkungan hidup ditargetkan mencapai 76,84.
Berbagai target indikator tersebut masih berada dalam rentang yang sama seperti yang tercantum dalam Nota Keuangan RAPBN 2027, dengan beberapa penyesuaian pada indikator tertentu.




