Orang Tua Murid Tuntut Denda Rp25 Juta ke Guru Ngaji di Demak

0 Shares

JAWA TENGAH – Kabar memilukan terjadi di dukuh Ngampel, Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Pasalnya, seorang guru ngaji di salah satu lembaga pendidikan diniyah dituntut salah seorang walimurid sebesar Rp25 juta.

Kabar ini disampaikan oleh akun Instagram @demak_kitasantri. Di mana dijelaskan bahwa guru yang sudah lanjut usia tersebut diduga melakukan pemukulan kepada santrinya. Namun orang tua murid tidak terima dan melayangkan tuntutan ganti rugi kepada guru ngaji tersebut.

“Seorang guru madrasah menjadi sasaran tuntutan hukum dari wali murid, hanya karena memberikan sanksi fisik ringan berupa tamparan kepada anak didiknya,” tulis caption @demak_kotasantri seperti dikutip Holopis.com, Jumat (18/7/2025).

Belum jelas kapan peristiwa kejadian dan tuntutan itu berlangsung. Namun kabar beredar luas jika sang guru tersebut terpaksa menjual sepeda motor pribadinya untuk memenuhi tuntutan dari walimuridnya.

“Sang guru, yang selama ini mengabdikan diri untuk mendidik anak-anak, terpaksa menjual motor pribadinya demi memenuhi tuntutan tersebut,” terangnya.

“Mriki (di sini),” kata pria yang menyodorkan surat pernyataan kepada bapak guru ngaji dalam video beredar.

“Tanda tangan pak. Petelno (tekankan bulpoinnya -red),” lanjutnya.

Setelah sang guru membubuhkan tanda tangannya itu, gantian wanita paruh baya ikut membuat tanda tangannya yang diduga adalah walimurid yang membuat tuntutan Rp25 juta tersebut.

https://www.tiktok.com/@chiwis258/video/7528069045023755576?q=demak%20guru%20ngaji&t=1752817549063

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi baik dari pemerintah maupun aparat terkait terhadap peristiwa tersebut.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU