JAKARTA – Seorang anggota polisi di Polres Tabanan, Bali, berinisial Aiptu IWS (51), ditangkap usai melakukan penjambretan kalung emas milik seorang pedagang di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada. Polisi menyebut aksi nekat itu dilatarbelakangi persoalan utang pribadi yang mencapai ratusan juta rupiah.



