Polhukam
KPK Tangkap Pegawai Pajak KPP Madya Banjarmasin Terkait Restitusi
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim Satgas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Diantara pihak yang diamankan merupakan pegawai pajak pada KPP Madya Banjarmasin.
“ASN pajak di Banjarmasin,” ucap sumber seperti dikutip Holopis.com, Rabu (4/2/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan OTT di Kalesel itu. Namun, Budi belum mau mengungkap lebih jauh soal OTT itu.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kalimantan Selatan. Tim masih di lapangan. Nanti kami update kembali ya,” ujar Budi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan OTT di KPP Banjarmasin. Menurut, Fitroh, OTT tersebut berkaitan dengan restitusi pajak.
“KPP Banjarmasin. Terkait restitusi pajak,” ungkap Fitroh.
Namun Fitroh saat ini belum mengungkap soal jenis tindak pidana korupsi yang dilakukan. Saat ini para pihak yang telah diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukkan status hukum pihak yang diamankan.
“Masih pendalaman,” imbuh Fitroh.
ARTIKEL TERKAIT
- KOSMAK Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
- KPK Geledah Pengadilan Negeri Depok
- Benny Bingung KPK Minta Maaf ke TNI Usai OTT Pejabat Basarnas
- Masuk Rutan Gak Pakai Rompi dan Borgol! Anggota DPR Buka Suara Soal Kasus Febrie
- Ketua KPK : Penyitaan HP Sekjen PDIP Hasto Bagian dari Perintah Pimpinan