Polhukam
Kemendagri : 49 Kepala Daerah Belum Ikut Retret Kepala Daerah, Termasuk Bali!
JAKARTA – Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) memastikan bahwa pihaknya sudah menyiapkan pelaksanaan retret kepala daerah gelombang kedua.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pihaknya bahkan sudah menyiapkan anggaran pelaksanaan retret gelombang kedua tersebut.
“Anggaran sudah disiapkan semua, kami kan sudah hitung,” kata Bima Arya dalam pernyataannya pada Kamis (3/4).
Bima pun menyebut, ada 49 kepala daerah terpilih yang belum mengikuti retret kepala daerah. Baik itu Gubernur Bali yang sempat mangkir, maupun kepala daerah lainnya yang masih harus menjalani sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Ia mengatakan ada sekitar 25 kepala daerah yang akan mengikuti retret gelombang kedua.
“Sebagian dari ini akan mengikuti gelombang kedua, yaitu yang teman-teman di Bali nggak sempat ikut, kemudian ada yang gugatannya ditolak di Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.
Bima kemudian menjelaskan, pelaksanaan retret kepala daerah ini akan tetap digelar meskipun ada penyederhanaan dibanding gelombang pertama.
“Jadi anggaran retret ini memang untuk seluruh kepala daerah, tinggal nanti konsepnya lebih disederhanakan saja,” ucapnya.
Bima menambahkan bahwa pihaknya sedang menggodok mekanisme pelaksanan retret gelombang kedua.
“Tempatnya belum bisa dipastikan, bisa di Magelang, bisa di tempat lain dengan konsep yang lebih minimalis, kira-kira 25-30 kepala daerah,” bebernya.
Ia mengatakan gelombang terakhir akan dilakukan setelah pemungutan suara ulang (PSU) selesai seluruhnya.
“Karena ada daerah yang PSU-nya total keseluruhan, akan kami alokasikan untuk gelombang terakhir, ketiga. Jadi semuanya ada tiga,” tutupnya.
ARTIKEL TERKAIT
- Mendagri Pastikan Retret Kepala Daerah Gelombang Dua Diikuti 50 Peserta
- Suap Dana PEN Muna, Eks Direktur Kemendagri Ardian Noervianto Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kemendagri Percepat Penetapan Batas Desa di Tiga Kabupaten Sultra, Muna Masih Nol Persen
- Heboh Fotokopi KTP Tak Berlaku Lagi Tahun Depan, Begini Faktanya
- Igor Dirgantara Ingatkan Kepala Daerah Jabatan Publik, Bukan Politik!