Ekobiz
Karya Lokal Berpotensi Cuan, Kawendra: Literasi Masih Jadi Masalah
Menurutnya, negara juga perlu memastikan masyarakat mengetahui manfaat, prosedur, serta cara memanfaatkan perlindungan tersebut.
“Potensi kita sangat besar. Tinggal bagaimana negara hadir melalui regulasi, edukasi, dan sistem yang memudahkan masyarakat untuk melindungi karya serta inovasinya,” tutur Kawendra.
Masukan tersebut menjadi bagian dari pembahasan Pansus RUU Desain Industri saat menyerap aspirasi di NTT. Kunjungan tersebut memang diarahkan untuk mendapatkan masukan daerah dalam penyempurnaan regulasi perlindungan desain industri.
RUU Desain Industri Masuk Prolegnas
Pembahasan RUU Desain Industri saat ini menjadi bagian dari agenda legislasi DPR. Berdasarkan informasi JDIH DPR RI, RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Pansus juga tengah menghimpun masukan dari berbagai daerah untuk memperkuat aturan yang nantinya diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik terhadap karya, kreativitas, dan inovasi pelaku industri.
Bagi Kawendra, penguatan literasi menjadi salah satu bagian penting agar potensi desain industri yang dimiliki masyarakat tidak berhenti sebagai sebuah karya, tetapi bisa berkembang menjadi produk dengan nilai tambah dan daya saing.
ARTIKEL TERKAIT
- Diplomasi Kelas Dunia! Gerindra Apresiasi Langkah Berani Prabowo di PBB
- Setahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Ekraf Sumbang Rp90,12 Triliun Investasi dan Serap 26 Juta Tenaga Kerja
- Putusan MKD: Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Dihukum, Uya Kuya Tak Bersalah
- ICEFF 2025 Surabaya Sukses Gaet Rp5,3 Miliar untuk Ekraf Syariah
- Jokowi Resmikan SPAM Kali Dendeng Yang Habiskan Anggaran Mencapai Rp 173 Miliar