HOLOPIS.COM, JAKARTA – BPJS Kesehatan resmi menerapkan aturan baru layanan kontrol mulai 1 Juni 2026. Peserta yang menjalani kontrol rutin kini wajib datang sesuai tanggal yang tercantum pada surat kontrol dan tidak diperkenankan datang lebih awal. Kebijakan ini dibuat untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan lebih tertib, terjadwal, dan merata bagi seluruh peserta JKN.
4
Shares
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson
Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.
Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.

