Polhukam

Jubir Gus Yaqut Soroti Respons KPK soal Fakta Persidangan yang Seret Panja Haji

Muhammad Ibnu Idris
Bagikan:

JAKARTA – Juru bicara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbie, mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindaklanjuti sejumlah fakta yang muncul di persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji.

Pernyataan Anna disampaikan setelah KPK menyatakan akan mencermati dan menelaah keterangan yang muncul dalam persidangan, termasuk pengakuan terdakwa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex mengenai dugaan permintaan uang kepada anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI.

Menurut Anna, sikap KPK tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai proses penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Ia menyoroti pernyataan penyidik KPK yang sebelumnya menyebut Pansus Haji memiliki integritas tinggi, sementara kini lembaga antirasuah baru menyatakan akan menindaklanjuti fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

“Itulah anehnya. Waktu itu Dir Penyidik KPK lantang bilang pansus berintegritas tinggi. Padahal ternyata Jubir bilang baru mau akan menindaklanjuti fakta persidangan,” kata Anna melalui akun X pribadinya

" target="_blank" rel="noopener">@anna_hasbie.

Anna mempertanyakan apakah nama-nama yang muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh penyidik.

“Artinya, selama penyelidikan kemarin anggota ybs belum pernah dipanggil tapi penyidik sudah menyimpulkan anggota ini berintegritas?” ujarnya.

Menurut dia, apabila nama-nama tertentu telah muncul dalam BAP tetapi tidak ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih jauh, maka hal tersebut patut dipertanyakan.

“Saya jadi mempertanyakan integritas penyidik ini. Kok bisa nama2 yg muncul di BAP tidak di-follow up. Sangat aneeh,” tegas Anna.

Pernyataan tersebut muncul di tengah berkembangnya fakta-fakta baru dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. KPK sebelumnya menyatakan seluruh keterangan saksi maupun ahli akan dicermati oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan setiap fakta persidangan penting untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh, termasuk kemungkinan adanya peran pihak lain di luar empat terdakwa yang telah ditetapkan.

Fakta Persidangan Seret 24 Anggota Panja

Dalam persidangan pada Jumat (4/9/2026), Gus Alex mengungkap adanya permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR RI ketika melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi.

Gus Alex mengatakan para anggota Panja tersebut semula meminta uang sebesar 3.000 riyal per orang. Namun, ia mengaku hanya mampu memberikan 1.500 riyal untuk masing-masing orang menggunakan uang honornya.

Keterangan tersebut disampaikan Gus Alex saat bertanya kepada mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama, Jaja Jaelani, yang dihadirkan sebagai saksi.

“Saudara saksi ingat bahwa saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta uang pada awalnya 3.000 riyal per orang, kemudian saya hanya mampu menyiapkan dari uang honor saya per orang 1.500 riyal. Saya pernah ceritakan itu?” tanya Gus Alex dalam persidangan.

ARTIKEL TERKAIT