Jadi Tersangka TPPU, Rafael Alun Dipastikan Jatuh Miskin

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ayah dari Mario Dandy itu pun kali ini resmi dijerat sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti.

“Benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai Tersangka dugaan TPPU,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (10/5).

Indikasi TPPU itu mencuat menurut Ali Fikri, berdasarkan kepemilikan sejumlah aset Rafael Alun yang sengaja disamarkan dengan nama orang lain.

“Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi,” terangnya.

Ali Fikri pun menegaskan, Rafael Alun dipastikan akan segera jatuh miskin apabila memang seluruh harta kekayaannya berasal dari uang haram.

“Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi,” terangnya.

Ali menambahkan, saat ini pihaknya tengah memburu sejumlah aset yang diduga masih dimiliki oleh Rafael Alun.

“Pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan diantaranya dengan melakukan penelusuran berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit Asset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,” pungkasnya.

Rafael Alun Trisambodo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. Rafael diduga melakukan gratifikasi selama 12 tahun terakhir semenjak menjabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU