Bukan Cuma Pesawat, Kemenhub Kaji Tarif Batas Bawah Bus hingga Kapal

0 Shares

HOLOPIS.COM, BANDUNG – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji penerapan tarif batas atas dan tarif batas bawah (TBA/TBB) untuk sejumlah moda transportasi selain pesawat terbang.

Kebijakan tersebut disiapkan sebagai instrumen untuk mencegah persaingan bisnis yang terlalu ketat, khususnya praktik menawarkan tarif murah yang berpotensi mengorbankan aspek keselamatan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, penerapan TBA/TBB nantinya berpotensi mencakup transportasi penyeberangan, kapal laut, hingga angkutan bus antarkota.

Menurutnya, pengaturan tarif diperlukan agar operator transportasi tidak berlomba-lomba mendapatkan penumpang dengan menekan harga tanpa memperhitungkan kebutuhan keselamatan dalam operasional.

“Tapi saya melihat bahwa tarif batas bawah dan batas atas ini kita mencoba dibuat sebagai instrumen agar keselamatan ini tidak dikorbankan oleh persaingan bisnis,” ujarnya, dikutip Holopis.com, Minggu (4/10/2026).

Dudy mengungkapkan, pembahasan mengenai rencana tersebut saat ini dilakukan bersama Badan Kebijakan Transportasi (BKT). Namun, pemerintah belum menetapkan kapan kebijakan tarif batas bawah dan batas atas tersebut mulai diberlakukan.

- Advertisement -

Ia menegaskan, pemerintah masih perlu mengkaji kebijakan tersebut secara matang sebelum diterapkan.

“Tentu saya juga harus melihat dulu kebijakannya seperti apa. Tapi idenya adalah, jangan sampai pertimbangan bisnis itu mengorbankan keselamatan penyelenggaraan transportasi. Bukan soal kita mau dan tidak mau atau hari ini kita keluarkan. Tapi kita ingin bagaimana setiap kebijakan yang kita keluarkan itu kita pertimbangkan betul dengan matang,” tuturnya,

Wacana pengaturan tarif tersebut muncul ketika sektor transportasi nasional masih menghadapi persoalan keselamatan.

Rentetan kecelakaan transportasi terjadi sepanjang 2026, mulai dari kereta api, kapal laut, kapal penyeberangan, hingga bus antarkota.

Berdasarkan data Kemenhub, sepanjang Januari-Agustus 2026 tercatat sedikitnya 601 kecelakaan kapal di Indonesia.

Kecelakaan tersebut menyebabkan 239 orang meninggal dunia dan 203 orang dinyatakan hilang.

Salah satu kecelakaan yang menjadi sorotan terjadi pada KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa pada pertengahan September 2026.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Khoirudin Ainun Najib
Tim Penulis & Editor
Khoirudin Ainun Najib

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU