Ekobiz
DPR Tetapkan Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua OJK
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi XI DPR RI resmi menetapkan susunan pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para kandidat anggota Dewan Komisioner.
Dalam keputusan tersebut, Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Sebelumnya, Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK serta pernah dipercaya sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Selain itu, Komisi XI DPR juga menetapkan Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Untuk posisi strategis lainnya, Hasan Fawzi ditunjuk sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK. Sementara jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Aset Keuangan Digital dan Kripto diisi oleh Adi Budiarso.
Adapun posisi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (EPK) OJK dipercayakan kepada Dicky Kartikoyono.
Penetapan tersebut merupakan hasil seleksi Komisi XI DPR RI setelah melalui proses uji kelayakan terhadap sepuluh kandidat yang diajukan untuk mengisi lima posisi strategis di Dewan Komisioner OJK.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, sebelumnya menjelaskan bahwa proses fit and proper test dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat presiden (surpres) yang telah disampaikan kepada DPR.
“Komisi XI sudah mendapatkan perintah secara langsung di dalam pidato paripurna Ibu Ketua DPR RI pada masa sidang pembukaan periode kedua masa sidang 2025 sampai dengan 2026, bahwa Komisi XI akan melakukan fit and proper test terhadap calon Dewan Komisioner OJK untuk 5 posisi,” ujar Misbakhun, Selasa (10/3/2026).
Selanjutnya, hasil penetapan kandidat terpilih dari Komisi XI DPR akan disampaikan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (12/3/2026).
Penetapan pimpinan baru OJK ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan nasional, termasuk menghadapi tantangan perkembangan pasar modal, inovasi keuangan digital, serta perlindungan konsumen di tengah dinamika ekonomi global.
ARTIKEL TERKAIT
- Sahroni Cs Masih Anggota DPR, Non Aktif Hanya Sikap Politis Partai
- Momen Jajaran Kemenkeu Raker Perdana Bareng DPR RI
- Profil Inosentius Samsul, Hakim Tunggal MK yang Terpilih Secara Aklamasi
- Masih Ada 29 Klaster Bermasalah di Draf RUU KUHAP, dari Restorative Justice hingga Pemblokiran
- Danang Wicaksana Desak Kemenhub dan Polri Tindak Tegas Kendaraan ODOL