Polhukam
Dirut BRI Sofyan Basir Terseret Skandal Sritex, Sindikasi Perbankan Segera Jadi Tersangka?
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung akhirnya memeriksa Direktur Utama Bank BRI tahun 2012 Sofyan Basir dalam skandal Sritex.
Sayangnya, Kapuspenkum Anang Supriatna tidak memberikan penjelasan panjang lebar perihal materi pemeriksaan Sofyan Basir. Pasalnya, hingga pemeriksaan rampung, status SB pun masih berstatus sebagai saksi.
“Upaya tersebut dilakukan untuk buat terang tindak pidana,” kata Anang secara diplomatis dalam keterangannya pada Senin (6/10).
Kejaksaan Agung sendiri diketahui masih menunggu pemeriksaan Jajaran Direksi Bank BNI dan LPEI alias Indonesia Eximbank, anggota Sindikasi Perbankan lainnya.
Kendati demikian, nama Sofyan Basir sendiri diketahui tak kunjung diperiksa dalam perkara Penggadaan Tower Transmisi PLN tahun 2016 dalam kapasitas Dirut PT. PLN.
Perkara PLN mandek sampai kini. Rilis perkara ini disampaikan langsung Jaksa Agung ST. Burhanuddin pada Senin (25/7/2022) di Lobi Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Kejagung.
BRI adalah salah satu dari tiga unsur Sindikasi Perbankan selain Bank BNI dan LPEI alias Indonesia Eximbank.
Hanya saja, sampai detik ini Kejagung tidak pernah mengurai berapa kredit yang dikucurkan BRI dari total nominal kredit Rp 2, 5 triliun. Ketiga unsur Sindikasi Perbankan disebut Klaster II dalam penyidikan penyidikan perkara Sritex.
Klaster I mengacu kepada Manajemen Sritex dan 3 Bank BPD (DKI, Jateng dan BJB) yang sudah menetapkan 12 orang tersangka.
Sebelum SB, Jajaran Direksi BRI tahun 2012 yang terkait kucuran kredit ke PT. Sritex sudah diperiksa.
Mereka, adalah Lenny Sugihat (Direktur Pengembalian Risiko Kredit), A. Toni Soetirto (Direktur Bisnis Konsumer) dan SAA alias Sulaiman A. Arianto (Direktur Bisnis Konsumer).
Selain ketiga direktur yang diperiksa pada Jumat (3/10), ikut diperiksa 2 Direktur BRI lain yang dilakukan pada Rabu (1/10).
Direktur BRI dimaksud, adalah atas Asmawi Sjam (Direktur Bisnis Kelembagaan) dan Djarot Kusumayakti (Direktur Bisnis UMKM).
Sejauh ini, belum diketahui alasan tim penyidik langsung meriksa Sofyan Basir setelah 5 Direktur BRI diperiksa.
Pertanyaan ini mengemuka karena saat Sofyan menjadi Dirut BRI masih terdapat sejumlah Direktur BRI lain belum diperiksa.
Belum diperiksa karena tidak terlibat kebijakan pengucuran kredit ke Sritex atau sebab lain ?
Mereka adalah Achmad Baiquni yang belakangan dipromosikan sebagai Dirut BNI susul Sofyan Basir yang dipromosikan sebagai Dirut PLN, Suprajarto, Gatot Mardiwasisto dan Sarwono Sudarto.
Sementara itu, indikasi bakal ditetapkan tersangka Sritex Klaster II menguat sebab sejumlah pengurus anak usaha Sritex ikut diperiksa pada Senin (6/10).
Ditenggarai tim penyidik tengah konfrontir keterangan Direksi BRI dengan anak usaha Sritex. Dugaan itu mencuat karena Kejagung juga meriksa konsultan manajemen dan appraisal, seperti RMD (Pengurus PT. Bintang Dharma Hurip).
Pengurus anak usaha Sritex dimaksud, terdiri APS (Dirut PT.Yogyakarta Textile) dan ini tercatat untuk kedua kali pemeriksaan terhadap APS. Lalu, RB (Dirut PT. Citra Buana Semesta I).
Sebelumnya, telah diperiksa Ditu PT. Sari Warna Asli Juanda Cahyadi Hartono dan Pramono (Dirut PT. Rayon Utama Makmur).
Keempat perusahaan ini bagian dari 11 anak usaha Sritex yang patut diduga terima kucuran kredit yang seharusnya digunakan untuk menyehatkan Sritex.
Anak usaha lain, terdiri PT Lotus Indah Textile Industries, PT. Djohar, PT. Sukoharjo Multi Indah Textile Mill, PT. Jaya Perkasa Textile, PT. Adi Kencana Mahkota Buana, PT. Senang Kharisma Textile dan PT. Multi International Logistic.
ARTIKEL TERKAIT
- BNI Bongkar Skandal KUR Jember 40 M, DPR: Keren, Tapi Tolong Bersih-bersih
- Kampanyekan #DiIndonesiaAja, BNI dan Batik Air Gelar Travel Fair 2023, Banyak Diskon Menarik
- Anak Surya Darmadi Jadi DPO Kejaksaan Agung Kasus TPPU
- Ini Rekam Jejak 9 Jaksa Elite yang Diturunkan Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
- Catat! Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap II Mulai Cair, Cek Nama Anda Sekarang