Berkas Perkara Pelaku Kerusuhan di Sulsel Segera Dilimpahkan ke Jaksa

0 Shares

HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebut berkas pelaku kerusuhan 29-30 Agustus yang lalu akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
‎
‎Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono.
‎
‎Ia menyampaikan klasifikasi pidana dalam perkara tersebut meliputi sejumlah pasal pidana.
‎
‎“Ada pengerusakan, pembakaran, penghasutan. Terus pasal 363, pembobolan ATM BPD di DPRD Makassar. Ada juga pencurian, pasal 362 dan 363. Sebagian dilakukan oleh anak yang berhadapan dengan hukum (ABH),” ujarnya di Mapolda Sulsel, Kamis (23/10).
‎
‎Terbaru, Setiadi menyebut pihaknya juga melakukan penangkapan pelaku yang pencurian genset di DPRD Sulsel.
‎
‎“Yang terakhir itu terkait pencurian genset. Yang kita amankan ada dua orang, satu di antaranya anak di bawah umur,” katanya.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Rio Anthony
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Rio Anthony, Ronalds Petrus Gerson

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU