HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ada-ada saja kelakukan warga yang terekam hingga kemudian menjadi viral karena ulahnya yang membangun tembok.
Pembangunan tembok tersebut tidak tanggung-tanggung dilakukan untuk memblokade akses jalan ke salah satu perumahan yang diduga ada di Kabupaten Cianjur.
Dikutip dari akun Instagram @kabarnegri, kejadian yang terjadi di Kampung Sirnagalih, RT 03/RW 19, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur itu dilakukan lantaran kesal lahannya tak kunjung dibayar oleh developer.
Gin Gin Yonagi selaku kuasa Hukum Thomas Josep Gunawan selaku pemilik lahan sah mengatakan, langkah tersebut terpaksa dilakukan karena pihak developer perumahan yakni PT Gunung Cupu tak juga melakukan pembayaran lahan. Sementara lahan yang belum dibayar tersebut sudah dibangun perumahan.
“Terpaksa terhitung Kamis (30/6) kita tutup akses masuk ke perumahan. Sebagai salah satu bentuk keseriusan kita bahwa lahan yang kita sudah dibangun perumahan itu benar-benar milik klien kami,” kata Gin Gin.
Pengakuan kepemilikan lahan tersebut berdasarkan bukti sertifikat tanah SHM No 02888 seluas 1.506 meter persegi atas nama Tanty Lianawati (alm) istri dari Thomas Josep Gunawan.
Persoalan tersebut, lanjut Gin Gin, mencuat setelah pihak developer atau pengembang perumahan membebaskan lahan seluas 2.700 meter persegi. Saat itu pihak developer baru membayar dengan luas tanah sekitar 1.200 meter.
“Waktu itu sekitar 2010 terjadi pembayaran dan sertifikat dipecah. Sisanya yang belum dibayar atas nama istri dari klien saya. Dan hingga saat ini tidak ada pembayaran tanah itu lagi,” tegasnya.