HOLOPIS.COM- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Muhammad Mahfud MD resmi menyatakan Kelompok Kriminal Bersenjata Papua sebagai aksi terorisme.
Hal ini berdasarkan ketentuan undang undang nomor 5 tahun 2018 mengenai Tindakan terorisme yang memiliki motif ideologi dan mengancam keamanan.(STV)
Pemerintah Resmi Mencap KKB Papua Sebagai Kelompok Teroris
Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.