Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Ternyata Ini Salah Satu Pola Pembiayaan Organisasi Khilafatul Muslimin

JAKARTA, HOLOPIS.COM Polda Metro Jaya mengklaim bahwa salah satu sumber terbesar pembiayaan organisasi Khilafatul Muslimin ternyata melalui infak yang dikumpulkan dari para warganya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Heriyadi mengatakan, anggota yang tergabung dalam ormas tersebut diwajibkan memberi infak sebesar Rp 1.000 per hari.

“Semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infaq sedekah per hari Rp 1.000, data yang kami dapatkan ini baru puluhan ribu,” kata Hengki, Jumat (17/6).

Meskipun begitu, Hengki menegaskan bahwa kemungkinan ada sponsor lain dalam pembiayaan kegiatan tersebut masing sangat dimungkinkan.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada dana-dana dari luar, ini masih tahap penyelidikan dan sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” tukasnya.

Khilafatul Muslimin memiliki tingkatan pendidikan dalam lembaga pendidikannya ndiri mulai dari tahap SD hingga Universitas.  Sisten pendidikan di ormas tersebut berbeda dengan sistem pendidikan resmi pemerintah Indonesia. Pendidikan di ormas Khilafatul Muslimin sebagian besar didanai oleh warganya yang kemudian disebut infak.

“Mereka memiliki sekolah dari SD 3 tahun, SMP 2 tahun, SMA 2 tahun dan 2 Universitas. Satu ada di Bekasi dan satu ada di NTB,” bebernya

Mereka dalam pendidikannya ini didanai oleh warga. Kemudian juga untuk merekrut atau pengkaderan ini siswa-siswanya, pendidikannya bersifat gratis. Jadi, masuk gratis. Tapi wali muridnya akan dibaiat wajib memberikan infak,” tambahnya.

Hengki menegaskan, sistem pendidikan yang mereka ajarkan adalah sebuah alat untuk melakukan tindakan melawan hukum.

“Yayasan pendidikan yang didirikan ini, itu adalah sebagai suatu alat. Oleh karenanya, aktanya kami sita sebagai instrumental delik alat kejahatan karena memang digunakan untuk melakukan tindakan yang berlawanan dengan hukum,” tandasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kapolri Dituntut Cobot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara (Sedara) melakukan aksi...

APBMI Pastikan Bisnis Batu Bara Tan Paulin Tak Ada Campur Tangan Rita Widyasari

Pengusaha batubara Tan Paulin disebut menjalankan bisnis batu bara secara profesional.

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Agustus, BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang menyusupkan barang haram tersebut melalui Aceh untuk kemudian diedarkan ke Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru