Holopis.com JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polda Metro Jaya mengakui potensi adanya anggota Polisi yang nakal saat penerapan aturan ganjil genap (Gage) diberlakukan mulai 6 Juni mendatang.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan, potensi tersebut mengingat adanya 14 lokasi penerapan ganjil genap yang tidak dipasang kamera tilang elektronik dan hanya menggunakan sistem tilang manual.

“Iya, (bila ada pelanggaran) bakal ditindak tegas. Selain itu, kita akan mengaktifkan kembali hotline polantas nakal,” kata Sambodo, Minggu (29/5).

Terkait penindakan manual ini, Sambodo mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap anggota polantas ‘nakal’ yang bertugas di lapangan.

Adapun mekanismen pengawasan terhadap petugas tersebut, lanjut Sambodo, akan dilakukan secara terbuka dan tertutup. Apabila ada yang melanggar SOP akan ditindak tegas

Sambodo menambahkan, masyarakat dapat mengakses nomor hotline 081298911911 melalui aplikasi WhatsApp dengan menyertakan bukti foto dan video agar oknum polantas nakal dapat segera ditindak.

Sebelumnya, polisi akan melakukan penindakan manual di 14 titik ganjil genap yang belum terpasang kamera E-TLE. Artinya, penilangan terhadap pelanggar ganjil-genap dilakukan di tempat.

“Kalau dia ditilang manual karena gage (ganjil-genap), maka kami akan cocokkan dengan data E-TLE. Jadi di kawasan yang ada E-TLE-nya, kami menjamin tidak akan ada tilang dua kali,” terang Sambodo.

“Kalau sudah kena tilang manual, kami juga akan cross check data dari 12 kawasan yang ada terpasang E-TLE. Jangan sampai ada masyarakat yang terkena tilang dua kali,” sambungnya.