JAKARTA, HOLOPIS.COM – Dua tahun lebih pandemi Covid-19 bergulir, pemerintah mulai melonggarkan aturan pencegahan Covid-19 dengan memperbolehkan warga mudik pada Lebaran 2022. Pelonggaran aturan ini mempertimbangkan kondisi penyebaran virus corona SARS-CoV-2 yang tren kasusnya mulai melandai beberapa waktu belakangan.
Meskipun kasus Covid-19 di banyak wilayah cenderung turun, namun setiap orang termasuk pelaku perjalanan dan pemudik, tetap perlu menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan virus corona.
Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 menetapkan protokol kesehatan pada perayaan Lebaran 2022, antara lain:
1. Wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup bagian hidung, mulut, dan dagu
2. Wajib mengganti masker setiap empat jam sekali, lalu pastikan limbah masker dibuang di tempat yang sudah disediakan
3. Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau gunakan hand sanitizer secara berkala, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
4. Sebisa mungkin hindari kerumunan dan upayakan untuk selalu menjaga jarak dengan orang lain minimal 1,5 meter.