Holopis.com JAKARTA, HOLOPIS.COM Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Dawam, menilai, tindakan Polri dalam menangani kasus kelangkaan minyak goreng sudah tepat dan sesuai aturan yang berlaku.

Apalagi, sambung Dawam, Korps Bhayangkara itu juga telah menjamin ketersedian stok minyak goreng dan bahan pokok.

“Tindakan Polri dalam berbagai kasus penegakan hukum hemat kami telah dalam posisi on the track, termasuk dalam hal pengusutan mafia minyak goreng,” kata Dawam dalam keterangan yang diterima, Kamis (21/4/2022).

Jajaran Polri, sambung Dawam, juga berhasil membongkar penimbunan minyak goreng di sejumlah daerah.

Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan kesiapsiagaan polisi.

“Pengungkapan penimbunan di berbagai daerah itu menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam hal kepastian jaminan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat luas, khususnya menjelang idul fitri ini,” tukas Dawam.

Untuk itu, Dawam meminta masyarakat yang dirugikan dengan tindakan para mafia minyak goreng untuk mengadu ke polisi di seluruh daerah Indonesia.

Menurutnya, selama semua unsur baik administrasi aduan dan substansi permasalahan kasusnya jelas akan ditindaklanjuti oleh Polri.

“Tentu Polri sebagai pelindung dan pengayom masyakarat memiliki mindset yang sama dalam jaminan ketersediaan stok bahan pokok terutama menjelang dan pasca-hari raya nanti,” tandasnya.