KUPANG, HOLOPIS.COM Pengawasan warga negara asing (WNA) akan dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan basis tingkat RT/RW yang tersebar di 22 kabupaten/kota se NTT. Hal tersebut dilakukan, karena banyak WNA di rumah – rumah warga.

Melalui Divisi Imigrasi kami sedang merancang mekanisme pengawasan orang asing yang berbasis di tingkat RT/RW karena kunjungan orang asing juga menginap di rumah-rumah warga,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, Rabu (20/4).

Dalam pelaksanaan pengawasan terkait keimigrasian, para WNA yang menginap di hotel yang ada di NTT ketentuannya wajib dilaporkan kepada pihak Imigrasi setempat.

Namun, di lapangan justru ditemukan banyak WNA dengan tujuan berwisata di NTT tidak menginap di hotel. Mereka banyak menginap, di rumah – rumah warga.

Selain itu, ditemukan juga saat dilakukan sosialisasi tentang masalah ketenagakerjaan dan perdagangan orang, yaitu warga desa tidak mengetahui keberadaan orang asing di desanya.

“Warga menyatakan ada orang asing tetapi mereka sendiri tidak tahu siapa, tujuannya apa, dan itu tidak terdeteksi oleh kami,” kata Marciana.

“Oleh karena itu kita sedang siapkan bagaimana mekanisme pelaporan berbasis dari tingkat paling bawah,” sambungnya.

Mekanisme pelaporan terkait keberadaan orang asing akan dilakukan secara berjenjang dari tingkat desa, kecamatan, dan seterusnya hingga Kantor Wilayah Kemenkumham NTT.

Marciana menambahkan dengan mekanisme pengawasan seperti ini maka diharapkan keberadaan orang asing dapat terdeteksi dan terawasi secara baik karena melibatkan unsur pemerintah di tingkat paling bawah.

Ia menambahkan pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di NTT karena secara geografis berbatasan langsung dengan dua negara yaitu batasi laut dan darat dengan Timor Leste dan batas laut dengan Australia.

Di sisi lain, NTT merupakan salah satu daerah tujuan wisata unggulan di Tanah Air yang terbuka bagi kunjungan wisatawan mancanegara sehingga pengawasan perlu terus ditingkatkan.