Kasus Mafia Minyak Goreng Diungkap Kejagung, KPK Kecolongan?

JAKARTA, HOLOPIS.COM Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah melontarkan sindiran ke KPK soal kasus mafia minyak goreng yang diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Febri menilai, kasus dugaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar dan konflik perselingkuhan di lingkaran KPK, membuat mantan lembaganya itu ‘kecolongan’ dalam mengungkap tindak pidana korupsi terkait kasus mafia minyak goreng.

“Ketika KPK jadi sorotan tentang dugaan penerimaan gratifikasi pimpinan dan skandal internal, Kejaksaan Agung mengumumkan Penyidikan Korupsi mafia minyak goreng,” ujar Febri melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Selasa (19/4).

Ia pun mempertanyakan masa depan lembaga yang bertugas memberantas para koruptor itu di tengah kinerjanya yang saat ini dinilai mulai menurun.

“Apakah KPK benar-benar akan jadi masa lalu, dilupakan dan ditinggalkan?” tanyanya.

Febri, lantas meminta pimpinan KPK saat ini bekerja secara serius dan mengurangi gimik-gimik dirasa tak perlu.

Pernyataan Febri yang kini fokus menjadi advokat dan pegiat antikorupsi itu muncul setelah Kejagung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus gratifikasi ekspor minyak sawit mentah (CPO), yang merupakan bahan baku minyak goreng.

Dalam kasus tersebut, Kejagung juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA (SMA), Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT) dan, PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

 

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral