JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendorong kepada aparat Kepolisian untuk memproses hukum dan menangkan seluruh pelaku pengeroyokan dan penganiyaan terhadap Ade Armando.
“IPW mendorong Polda Metro Jaya segera menangkap dan memproses hukum para pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando saat Demo BEM SI 11 april 2022 di depan Gedung DPR RI, Jakarta,” kata Sugeng dalam siaran persnya yang diterima Holopis, Senin (11/4).
Ia menilai, bahwa para pengeroyok Ade Armando adalah mereka para penunggang gelap aksi unjuk rasa yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) tersebut.
“Pengeroyokan terhadap Ade Armando, terlihat jelas direncanakan oleh kelompok provokator yang mendeteksi keberadaannya di lokasi demo,” ujarnya.
Karena tanpa alasan yang kuat apakah Ade Armando melakukan provokasi di tengah aksi, tiba-tiba pegiat media sosial sekaligus dosen ilmu komunikasi di Universitas Indonesia (UI) itu langsung dihajar tanpa ampun.
“Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba sekelompok orang menganiaya secara bersama-sama, menelanjangi korban Ade Armando. Tampak bahwa penganiaya bukanlah kelompok mahasiswa BEM SI yang sedang demo,” tandasnya.
Oleh karena itu, dengan penangkapan para pelaku pengeroyokan dan penganiyaan itu, diharapkan Polri bisa mengusut tuntas jaringan para perusuh itu.
“Penangkapan pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando dapat dijadikan pintu masuk kepolisian untuk mengungkap siapa-siapa saja provokatornya. Di samping juga, polisi dapat menemukan penyandang dana yang menunggangi demo BEM-SI agar menjadi kacau,” sambungnya.