JAKARTA, HOLOPIS.COM – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal memberikan respon terkait dengan rencana pemerintah memberikan subsidi upah kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta sebesar Rp1 juta. Di mana subdisi upah ini akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja.
Iqbal memandang, bahwa kebijakan tersebut tidak tepat sasaran. Menurutnya, subsidi ini hanya akan dinikmati oleg buruh yang ada di luar kota industri atau kota-kota besar saja, tidak merata sehingga meninggalkan asas keadilan.
“Jika subdisi upah hanya diberikan kepada buruh yang menerima upah 3,5 juta ke bawah, artinya kebijakan ini hanya akan dinikmati pekerja di luar kota besar atau kota industri,” kata Said Iqbal dalam keterangan persnya, Kamis (7/4).
Padahal, lanjut Said Iqbal, yang paling terdampak terhadap pandemi Covid-19 dan kenaikan harga barang adalah buruh yang bekerja di kota industri. Tetapi karena mereka sudah mendapatkan upah di atas Rp3,5 juta, justeru tidak mendapatkan subdisi upah tersebut.
“Jadi sesungguhnya program ini untuk siapa? Kami melihat, penerima dari program subsidi upah ini tidak tepat sasaran,” tuturnya.
Kemudian, tokoh buruh yang juga merupakan Ketua Majelis Nasional Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini menjelaskan, bahwa pihaknya sangat setuju dengan program subsidi upah tersebut. Karena, memang, KSPI sudah mengusulkan program ini sejak April 2021. Namun yang saat ini dipermasalahkan buruh adalah terkait dengan penerima dari program subsidi.
“Kalau penerima subdisi upah adalah buruh yang bergaji Rp3,5 juta ke bawah, itu hanya didapatkan untuk buruh di daerah yang industrinya kurang. Misalnya Pacitan dan Boyolali yang memang tidak banyak terdapat industri. Sedangkan buruh yang bekerja di Jabodetabek, Surabaya, Gresik, Pasuruan, Mojokerto, hingga Pasuruan tidak akan mendapat subdisi upah,” tegasnya.
Baca rekomendasi Partai Buruh di halaman selanjutnya