HOLOPIS.COM, KARAWANG – Sebanyak lebih dari 1,8 juta warga Kabupaten Karawang terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Jumlah tersebut ditetapkan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang yang dilaksanakan pada Kamis (19/9) malam. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Karawang, Bawaslu, Forkopimda, para pemantau, serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Karawang. 

Rapat tersebut berlangsung di aula sebuah hotel di Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang.

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menjelaskan bahwa rapat pleno terbuka ini bertujuan untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Karawang.

“Rapat pleno terbuka ini dilakukan untuk menetapkan daftar pemilih tetap yang dihadiri oleh seluruh PPK dari 30 kecamatan di Kabupaten Karawang,” ujar Mari Fitriana.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga merinci jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan jumlah pemilih laki-laki serta perempuan yang telah ditetapkan.

“Terdapat 309 desa/kelurahan dengan total 3.793 titik TPS. Adapun jumlah pemilih laki-laki sebanyak 904.006 orang, sementara pemilih perempuan berjumlah 897.864 orang. Dengan demikian, total pemilih yang telah ditetapkan KPU adalah sebanyak 1.801.870 orang,” jelasnya.

Mari Fitriana juga mengimbau kepada para relawan dan pendukung pasangan calon agar tetap menjaga situasi kondusif selama berlangsungnya Pilkada, terutama menjelang penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang pada 22 September dan saat pemungutan suara pada 27 November mendatang.