Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Aziz Yanuar, Penanganan Radikalisme di Indonesia Punya Standar Ganda

JAKARTA, HOLOPIS.COM Advokat dan aktivis Islam, Aziz Yanuar menilai, bahwa penanggulangan terorisme dan radikalisme di Indonesia oleh Densus 88 Anti Teror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memiliki standar ganda.

“Ini ada standar ganda,” kata Aziz ketika berdialog di Ruang Tamu Holopis Channel, Kamis (24/3).

Hal ini ia katakan karena faktanya, ketika kelompok tertentu namun memenuhi unsur dan kategori sebagai teroris cenderung tidak diproses, apalagi diberikan label sebagai teroris dan radikalis.

Dan begitu pun sebaliknya. Ketika ada orang atau kelompok yang berada di barisan kritis pemerintah maupun oposisi, cepat sekali mendapatkan label tersebut.

Aziz menyebut, bahwa sampai saat ini antara pemerintah pusat dengan Polri dan BNPT pun masih terjadi perbedaan diksi soal Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Di mana pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD sudah menyatakan bahwa kelompok separatis itu masuk dalam kategori teroris, namun Polri malah menyatakan bahwa pihaknya masih belum menetapkan label itu.

“Ada pemerintah yang menyatakan KKB sebagai teroris, tapi Polri membantah, ini bagaimana, kok penegak hukum membantah atasannya yakni pemerintah,” ujarnya.

Bahkan ia juga menyinggung tentang kasus yang saat ini tengah menimpa Munarman. Mantan Sekjen DPP FPI itu saat ini sedang berada di kursi pesakitan karena dituduh sebagai teroris hanya karena menghadiri acara seminar yang ada di Kota Makassar.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Pilot Susi Air Bebas dari Jerat Teroris Papua

Satgas Cartenz akhirnya berhasil membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh teroris Papua atau OPM kelompok Egianus Kogoya.

Bos Pajak Bantah Ada Kebocoran Data NPWP dari Sistem DJP

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo membantah adanya indikasi kebocoran dara langsung dari sistem di Direktorat Jenderal Pajak atau DJP, utamanya perihal dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.

Kapolri Dituntut Cobot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara (Sedara) melakukan aksi...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru