JAKARTA, HOLOPIS.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik tersangka kasus penipuan berkedok trading Quotex, Doni Salmanan. Aset tersebut mulai dari rumah, mobil hingga celana mewah.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa total nilai aset yang telah disita pihaknya mencapai Rp 60 miliar.
“Ada juga celana yang masuk kategori mahal, topi, tas yang masuk barang mahal juga ada juga 20 buku terkait trading, dan tiga CPU,” ujar Gatot, Senin (14/3).
Adapun aset-aset milik crazy rich Bandung itu yang telah disita adalah sebagai berikut :
1 unit rumah di wilayah Soreang
1 unit rumah di Kota Bandung
1 unit kendaraan Porche
2 unit kendaraan Honda CRV
1 unit kendaraan Fortuner
2 unit Kawasaski Ninja
1 unit Motor BMW
1 unit Ducati Super
5 unit motor Yamaha Geer
1 unit motor KTM
1 unit kendaraan motor MSI
1 buah laptop Macbook Pro
1 buku tabungan atas nama DS
2 buku tabungan atas nama DNF
1 buah kartu debit
4 pasangan sepatu bernilai tinggi
1 buah jam tangan Hermes
11 baju kategori barang mahal