Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Rennier Abdul Rahman Latief Ditahan di Rutan Salemba

JAKARTA, HOLOPIS.COM Kejaksaan Agung saat ini tengah menahan Komisaris PT Sekawan Inti Pratama (SIAP), Rennier Abdul Rahman Latief selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Kabar penahanan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. Penahanan itu dimulai sejak hari Jumat (11/3) kemarin.

“Penahanan selama 20 hari terhitung sejak 11 Maret 2022 sampai dengan 30 Maret 2022 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” kata Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/3).

Penahanan ini dilakukan dalam kaitan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT ASABRI (Persero) tahun 2012-2019.

Upaya paksa itu menindaklanjuti Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-11/F.2/ Fd.1/03/2022 tanggal 11 Maret 2022.

Ini adalah kali kedua Kejagung menjerat Rennier setelah sebelumnya yang bersangkutan diproses hukum atas kasus dugaan korupsi PT Danareksa Sekuritas.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 328 K/Pid.Sus/2022 tanggal 7 Maret 2022, Rennier divonis lepas (ontslag). Putusan itu ditindaklanjuti Kejagung dengan mengeluarkan Rennier dari tahanan pada 11 Maret 2022.

Rennier disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara ini, ada delapan orang yang telah diseret ke meja hijau. Mereka didakwa jaksa merugikan keuangan negara hingga Rp22,7 triliun akibat kasus mega korupsi yang terjadi pada perusahaan pelat merah ASABRI.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Susi Bersyukur Philips Berhasil Bebas, Ucap Terima Kasih ke Jokowi-Prabowo dan TNI Polri

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Bos Susi Air, Susi Pudjiastuti menyampaikan...

Pilot Susi Air Bebas dari Jerat Teroris Papua

Satgas Cartenz akhirnya berhasil membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh teroris Papua atau OPM kelompok Egianus Kogoya.

Bos Pajak Bantah Ada Kebocoran Data NPWP dari Sistem DJP

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo membantah adanya indikasi kebocoran dara langsung dari sistem di Direktorat Jenderal Pajak atau DJP, utamanya perihal dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru