JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyiapkan aturan untuk pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengungkapkan, aturan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi apabila DPR masih belum juga mengesahkan RUU TPKS.
“Seraya menunggu waktu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-Undang, kami telah menyiapkan Keputusan Menaker (Kepmenaker) untuk memberikan pelindungan bagi kekerasan seksual di tempat kerja, baik bagi perempuan maupun laki-laki,” kata Ida, Sabtu (5/3).
Peraturan Menteri Tenaga Kerja itu, dijelaskan Ida, merupakan peningkatan dari Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: SE.03/MEN/IV/2011 tentang Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja.
“Kami targetkan tahun ini aturan tersebut bisa segera diselesaikan,” tukasnya.
Ida menilai, apabila DPR menyegerakan pembahasan RUU TPKS, maka Kepmenaker akan mengacu pada UU TPKS tersebut.
“Jadi kami sedang menyiapkan Kepmenaker, tapi kami tetap melihat perkembangan pembahasan di DPR. Kalau molor dan tak ada kepastian waktu pengesahan, kami akan dahulukan Kepmenaker ini,” bebernya.
Meski protokoler pelindungan pekerja di tempat kerja sudah mendesak, namun keterbukaan informasi publik saat ini memberikan harapan adanya pengurangan atau menurunnya kekerasan di tempat kerja.
“Orang sekarang semakin takut dengan ancaman sosial. Media sosial yang sangat terbuka, sangat membantu penurunan kekerasan di tempat kerja,” ungkapnya.
Ida menambahkan, salah satu faktor penghambat perempuan di dunia kerja adalah masih adanya gender shaming alias stereotip dan seksisme yang menjadi akar diskriminasi berbasis gender terhadap perempuan.
Adanya perilaku ini menyebabkan perempuan seringkali diremehkan di tempat kerja, dianggap sebagai penghambat, dan memiliki produktivitas lebih rendah.
“Hal ini kontraproduktif dengan tujuan kita semua untuk terus meningkatkan pemberdayaan perempuan di dunia kerja agar bisa memberikan dampak positif pada perekonomian dari level individu, keluarga hingga negara,” pungkasnya.