JAKARTA, HOLOPIS.COM – Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini menegaskan, bahwa wacana penundaan pemilu 2024 sama sekali bukan inisiatif pemerintah, melainkan murni usulan dari partai politik.
“Deklarasi dukungan merupakan aspirasi dari partai politik. Pemerintah tidak tahu soal rencana tersebut,” kata Faldo, (28/2).
Bekas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang saat ini aktif di Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menyampaikan, bahwa pemerintah hanya menampung saja ketika ada masukan-masukan.
Usulan dari 3 (tiga) ketua umum partai politik pendukung pemerintah itu akan ditampung layaknya usulan dari berbagai masyarakat yang selama ini ada.
“Sebagai sebuah aspirasi tentu saja ditampung, sebagaimana pemerintah menampung berbagai masukan yang selama ini diterima dari masyarakat dan semua partai politik,” ujarnya.
Hanya saja, apakah aspirasi dan masukan tersebut akan ditindaklanjuti atau tidak, semua sudah ada mekanisme yang mengaturnya.
Namun, Faldo menggarisbawahi, bahwa usulan perpanjang masa jabatan Presiden Jokowi tidak dalam kapasitas usulan pemerintah, namun murni tanggungjawab para ketua umum parpol tersebut, yakni Muhaimin Iskandar dari PKB, Airlangga Hartarto dari Golkar dan Zulkifli Hasan dari PAN.
“Ini tidak ada kaitannya dengan pemerintah, apalagi dikaitkan dengan transaksi politik. Jadi, jangan sampai diseret-seret,” tegasnya.
Lebih lanjut, Faldo menegaskan bahwa pemerintah sedang tidak fokus pada persoalan usulan pemilu ditunda atau masa jabatan Presiden diperpanjang. Saat ini, fokus utama pemerintah di bawah kendali Presiden Joko Widodo, adalah penanggulangan pandemi Covid-19.
“Sekali lagi, fokus utama pemerintah adalah itu (Covid-19), bukan yang lain,” pungkas Faldo.