Dua Pengeroyok Ketua KNPI Masih Buron

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Sebanyak tiga dari lima tersangka kasus pengeroyokan Ketua DPP KNPI, Haris Pertama telah ditangkap. Kelimanya memiliki peranan yang berbeda dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan dari lima tersangka, empat diantaranya terlibat langsung mengeroyok korban.

“Peran, ada empat tersangka yang melakukan eksekusi. Pertama H (DPO) dia memukul menggunakan batu, kedua Johar memukul korban tiga sampai empat kali di bagian wajah dengan tangan kosong,” kata Tubagus seperti dilansir dari polri.go.id, Selasa (22/2).

Kemudian tersangka Bram yang menendang wajah dan tubuh korban, Irfan (DPO) yang memukul Haris Pertama menggunakan helm.

“Sementara, tersangka SS yang memberikan perintah untuk melakukan aksi pengeroyokan. Maka dari itu dia menerapkan Pasal 55 KUHP karena dia tidak melakukan tapi hanya menyuruh,” sambungnya.

Dikatakan Tubagus, ketiga tersangka itu ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Tanjung Priok dan Bekasi. Hingga saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lain guna mengungkap motif lebih lanjut dibalik aksi pengeroyokan itu.

“Tim kami masih mencari motivasi kasus ini karena kami masih bekerja, daripada nantinya jadi spekulasi luar,” tutupnya.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ikang
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ikang
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!