GOWA, HOLOPIS.COM – Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol. Hernowo Yulianto menyampaikan bahwa pihaknya bersama jajaran gabungan telah melakukan penggeledehan di sejumlah lokasi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kasus yang tengah ditangani adalah dugaan korupsi proses perizinan yang ada di wilayah administrasi Kabupaten Gowa.
“Hari ini kami dari Kortas Tipidkor bersama rekan-rekan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel serta Polresta Gowa, hari ini kami melakukan rangkaian proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan proses perizinan PBB dan perizinan lainnya,” kata Brigjen Pol Hernowo, Senin (21/9/2026).
Dalam penggeledahan itu, Hernowo menyebut jika pihaknya telah mengamankan sejumlah dokumen fisik maupun barang elektronik, yang dijadikan barang bukti penguat kasus yang tengah mereka tangani.
“Di mana penggeledahan ini tujuannya adalah untuk menemukan alat bukti supaya tindak pidana ini makin terang ya, dan alat bukti apa yang kita cari adalah tentunya alat bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
“Jadi yang kita amankan malam ini adalah terkait dengan barang bukti dokumen dan berapa barang bukti elektronik,” sambung Hernowo.
Dalam kesempatan itu, Hernowo juga menyebut bahwa lokasi penggeledahan ada tiga tempat. Pertama adalah kantor Bupati Gowa Sitti Hasniah Talenrang, kemudian kantor Kepala Bagian Umum, serta rumah dinas Bupati.
“Ada dua lokasi saja ya hari ini, yang kita lakukan penggeledahan. Uang pertama adalah Kantor Bupati bersama kantor Bag Umum, serta di tempat kita ini yaitu di rumah jabatan Bupati,” terangnya.
Hernowo juga menyebut bahwa penggeledahan ini adalah kali pertama. Pihaknya juga datang dengan cara yang sah karena telah mengantongi izin dari Kepala Kejaksaan setempat.
“Saya kira kita sudah dilengkapi dengan surat perintah penggeledahan yang sudah ditetapkan oleh Pengadilan gitu ya. Artinya kita cukup menyampaikan ini ya pada yang ada di lokasi penggeledehan,” tegas Hernowo.
Seluruh ruangan digeledah total untuk menemukan barang-barang yang bisa dijadikan barang bukti penguat proses penyidikan, termasuk kamar tidur sang Bupati.
“Semua (digeledah -red),” ucapnya.
Saat penggeledahan, Brigjen Pol Hernowo menyatakan bahwa Bupati Gowa Sitti Hasniah sedang tidak ada di lokasi.




