JAKARTA, HOLOPIS.COM – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuat petisi online via Change.org untuk mengusut dugaan isu kartel minyak goreng.

Ketua YLKI Tulus Abadi memaparkan, ada empat alasan mengapa pihaknya membuat petisi online tersebut. Pertama, soal kelangkaan dan melambungnya minyak goreng bukan perusahaan hilir, bukan hulu.

“Kami khawatir upaya pemerintah tidak akan menyelesaikan persoalan,” ujar Tulus, Jumat (11/2).

Kedua, untuk mendorong percepatan penyelidikan adanya dugaan kartel dan bentuk persaingan tidak sehat dalam minyak goreng oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

“KPPU belum ada trigger yang kuat, spirit yang kuat untuk mengatasi persaingan tidak sehat minyak goreng,” tegas Tulus.

Ketiga, untuk menunjukan pada pemerintah bahwa kebijakan di sisi hilir yang dilakukan pemerintah tidak tepat. “Survey YLKI dan suara konsumen akan membuktikannya, minyak goreng masih susah didapat,” imbuhnya.