Jhon LBF Pasang Badan untuk Ruben Onsu, Siap Tanggung Kerugian Rp3,5 Miliar

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengusaha Jhon LBF menunjukkan dukungannya kepada Ruben Onsu yang kini tengah menghadapi perkara hukum. Tak sekadar memberikan semangat, Jhon bahkan menyatakan kesediaannya membantu menanggung kerugian yang dialami pihak pelapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Jhon LBF melalui kolom komentar Instagram Ruben Onsu pada 28 Agustus 2026. Ia mengaku siap membantu menyelesaikan kerugian yang disebut mencapai Rp3,5 miliar.

Sebelumnya, Ruben mengunggah pesan yang ditujukan kepada Jhon. Ia berterima kasih karena pengusaha tersebut masih menyempatkan diri memberikan perhatian di tengah kesibukannya.

“Padahal si abang kece ini sibuk banget tapi tetap perhatian. Peluk selalu abangku @jhonlbf_, terbaik!” tulis Ruben, dikutip Holopis.com, Minggu (30/8).

Pesan tersebut kemudian dibalas Jhon dengan pernyataan yang cukup mengejutkan. Ia meminta Ruben tetap tenang dan menjalani aktivitasnya sembari memastikan dirinya akan membantu menyelesaikan persoalan kerugian korban.

“Tidur nyenyak brader. Tetap produktif dalam bekerja. Insya Allah dimudahkan dan dilancarkan. Saya akan bantu 100% kerugian korban dan insya Allah semua akan baik,” ujar Jhon LBF.

Tak berhenti di situ, pemilik nama Henry Kurnia Adhi tersebut juga menyampaikan pesan kepada Ruben agar persoalan yang tengah dihadapinya dapat menjadi bahan pembelajaran.

“Jadi orang baik lebih asyik,” tulisnya.

Pernyataan Jhon LBF itu muncul ketika proses hukum terhadap Ruben Onsu masih berjalan. Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ruben sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan sejak 2025.

Nilai kerugian dalam perkara tersebut disebut mencapai Rp3,5 miliar. Pihak Ruben melalui kuasa hukumnya juga sebelumnya menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab serta membuka peluang penyelesaian perkara secara kekeluargaan.

Sikap Jhon LBF yang menawarkan bantuan untuk menutup seluruh kerugian korban pun berpotensi menjadi bagian dari upaya penyelesaian perkara tersebut. Meski demikian, realisasi bantuan tersebut serta dampaknya terhadap proses hukum tetap bergantung pada kesepakatan para pihak dan mekanisme yang berlaku.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Darin Brenda Iskarina
Tim Penulis & Editor
Darin Brenda Iskarina

BACA LAINNYA

Holopis UMKM

YANG BARU