HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, pemerintah terus berupaya menjaga pasokan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok (bapok) di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini disampaikan Mendag Busan usai meninjau kondisi bapok di Pasar Manis, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis, (25/6/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Manis, Mendag Busan menilai pasokan bapok relatif aman. Mayoritas harga komoditas strategis juga berada pada level yang terkendali, relatif sesuai dengan Harga Acuan (HA) maupun Harga Eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Hari ini, salah satu pasar yang kami tinjau adalah Pasar Manis di Banyumas. Kita lihat bersama, harga relatif bagus. Harga bawang merah, dan cabai juga sudah turun. Pemerintah bersama-sama Pemerintah Daerahakan terus menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bapok,” ujar Mendag Busan, sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com.
Hadir dalam peninjauan tersebut, yaitu Bupati Banyumas Sadewo, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas Gatot Eko Purwadi, serta Direktur Pemasaran Perum Bulog Rahmanto. Sementara itu, mendampingi Mendag Busan, yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana.
Berdasarkan pemantauan, harga beras medium tercatat di Rp13.500/kg atau sesuai HET untuk wilayah Jawa Tengah. Kemudian, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog dijual seharga Rp12.000/kg atau di bawah HET Rp12.500/kg. Sementara itu, minyak goreng MINYAKITA dijual sesuai HET sebesar Rp15.700/liter dan gula pasir dijual sesuai HA Rp17.500/kg.
Untuk komoditas hortikultura, harga cabai terpantau relatif terkendali. Cabai merah keriting dijual Rp45.000/kg, cabai merah besar Rp50.000/kg, dan cabai rawit merah berkisar Rp50.000–55.000/kg.
Mendag Busan menjelaskan, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan harga yang menguntungkan bagi produsen (petani dan peternak) sekaligus tetap menjaga keterjangkauan bagi konsumen. Menurutnya, harga yang ideal adalah harga yang sesuai atau mendekati harga acuan atau HET karena mencerminkan titik temu yang sehat dan berimbang antara kepentingan produsen dan pembeli.
“HET dan harga acuan merupakan titik pertemuan antara produsen dan pembeli. Kalau harga terlalu rendah, kasihan peternak. Kalau di atas HET, kasihan konsumen. Maka, kita cari titik temu antara produsen dan pembeli,” jelas Mendag Busan.

