JAKARTA, HOLOPIS.COM – TVRI akhirnya memberikan penjelasan terkait perolehan hak siar sejumlah turnamen FIFA hingga tahun 2027. Penjelasan ini disampaikan di tengah tingginya perhatian publik terhadap nilai kontrak, mekanisme pengadaan, hingga distribusi siaran ajang sepak bola dunia tersebut di Indonesia.
Direktur Utama TVRI, Fiki Satari, menegaskan bahwa hak yang diperoleh lembaga penyiaran publik itu bukan hanya untuk Piala Dunia FIFA 2026, melainkan mencakup beberapa kompetisi bergengsi lainnya yang berada di bawah naungan FIFA.
“Hak ini mencakup Piala Dunia 2026, Piala Dunia U-17 2026, dan Piala Dunia Wanita 2027, dengan periode pemanfaatan hak siar sejak 180 hari sebelum dan 180 hari setelah event berakhir,” kata Fiki Satari di Kantor Pusat TVRI, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Menurut Fiki, kerja sama tersebut didasarkan pada Media Rights Agreement yang ditandatangani pada Desember 2025 antara TVRI dan FIFA. Dalam perjanjian itu, TVRI memperoleh hak media dan hak penyiaran resmi, termasuk akses terhadap feed pertandingan yang disediakan langsung oleh FIFA.
Ia menegaskan bahwa hak yang dimiliki TVRI terbatas pada aspek penyiaran dan distribusi siaran, bukan hak untuk mengelola ataupun menyelenggarakan kompetisi FIFA.
“TVRI memperoleh hak media atau hak penyiaran resmi, bukan hak untuk mengoperasikan ataupun mengelola pertandingan FIFA,” ujarnya.
Fiki juga menanggapi berbagai perbandingan yang muncul mengenai nilai hak siar FIFA di Indonesia dengan negara lain. Menurutnya, setiap negara memiliki cakupan hak, jumlah turnamen, platform distribusi, dan skema kerja sama yang berbeda-beda sehingga tidak dapat dibandingkan secara sederhana.
Karena itu, ia meminta publik berhati-hati dalam membandingkan nilai kontrak hak siar antarnegara tanpa data resmi yang lengkap dan tervalidasi.
Di sisi lain, TVRI memastikan seluruh proses pengadaan hingga pembayaran hak siar FIFA dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan melalui mekanisme pengelolaan keuangan negara.
“Berdasarkan laporan yang saya terima, proses pembayaran hak siar telah dilakukan sesuai ketentuan kontrak dan mekanisme anggaran negara. Besaran yang dikeluarkan oleh negara sama dengan nilai kontrak yang dibayarkan kepada FIFA,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap tahapan telah melalui proses telaah kebutuhan, verifikasi dokumen, koordinasi lintas unit, serta pengawasan internal guna memastikan prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik tetap terjaga.
Untuk menjangkau masyarakat luas, TVRI menyiarkan turnamen FIFA melalui sejumlah platform resmi. Selain siaran televisi terestrial gratis melalui TVRI Nasional dan TVRI Sport, pertandingan juga dapat diakses melalui layanan digital Folaplay dan MAXStream.
Sementara untuk pelanggan televisi satelit, siaran tersedia melalui layanan Transvision, K-Vision, dan Indovision sesuai cakupan hak siar yang diberikan FIFA.
Menurut Fiki, distribusi siaran tersebut hanya berlaku untuk wilayah Indonesia dan wajib mengikuti berbagai ketentuan perlindungan hak siar yang ditetapkan FIFA, termasuk pengaturan akses wilayah dan sistem pengamanan teknis.
“TVRI membuka akses publik melalui TVRI Nasional dan TVRI Sport secara gratis. Di sisi lain, mitra resmi OTT dan DTH menghadirkan opsi tambahan bagi masyarakat yang membutuhkan fleksibilitas akses melalui perangkat digital maupun layanan satelit,” katanya.
Fiki berharap masyarakat dapat menikmati seluruh rangkaian pertandingan Piala Dunia FIFA 2026 dan kompetisi FIFA lainnya secara legal, berkualitas, dan mudah diakses.
“Kami berharap siaran Piala Dunia 2026 ini dapat dinikmati dan memberikan kegembiraan bagi masyarakat,” pungkasnya.

