Presiden Jokowi Resmi Cabut Lampiran Investasi Miras Dalam Perpres Nomor 10

Presiden Jokowi Resmi mencabut lampiran investasi miras yang tercantum di dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021.
Tindakan tersebut dilakukan setelah presiden mendapatkan masukan dari berbagai pihak yang tidak setuju atas keputusan tersebut.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral