HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa lahan milik badan usaha milik negara (BUMN) merupakan aset negara yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Salah satu fokus utamanya adalah mendukung program pembangunan perumahan nasional.
Pesan tersebut disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo saat menghadiri pencanangan pembangunan hunian dalam rangka mendukung Program 3 Juta Rumah di Stasiun Manggarai, Senin (16/3/2026).
Menurut Hashim, Presiden Prabowo telah berulang kali menegaskan bahwa tanah milik BUMN sejatinya adalah milik rakyat Indonesia, sehingga tidak boleh dijual dengan harga komersial di pasar.
“Pak Prabowo sudah katakan beberapa kali bahwa tanah milik BUMN adalah tanah milik rakyat Indonesia. Sehingga tanah itu tidak boleh dijual dengan harga pasar. Itu haram. Itu khusus untuk subsidi rakyat, untuk perumahan,” ujar Hashim.
Ia menjelaskan bahwa arahan tersebut muncul karena adanya kecenderungan sejumlah pihak yang ingin mengambil keuntungan dari nilai komersial tanah milik negara.
Jika tanah BUMN dijual mengikuti harga pasar, maka tujuan pemerintah untuk menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan semakin sulit tercapai.
Karena itu, pemerintah ingin memastikan lahan milik BUMN diprioritaskan untuk mendukung pembangunan rumah rakyat, khususnya dalam program besar pemerintah untuk membangun jutaan unit hunian.
Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Hashim menyebut sektor perumahan memiliki efek berganda yang mampu menggerakkan berbagai industri sekaligus.
“Dengan program perumahan ini, kita bisa mendorong bahkan mencapai laju pertumbuhan ekonomi 8 persen atau lebih,” katanya.
Menurutnya, pembangunan rumah akan memicu aktivitas di banyak sektor industri, mulai dari semen, besi, kayu, hingga peralatan rumah tangga.
“Anak-anak yang belajar makroekonomi pun tahu bahwa begitu banyak sektor akan bergerak. Semen, mebel, kabel listrik, besi, kayu, semuanya saling terkait,” ujar Hashim.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pembangunan rumah rakyat tidak hanya mengejar jumlah semata. Kualitas bangunan juga harus menjadi perhatian utama agar masyarakat benar-benar mendapatkan hunian yang layak dan nyaman.
Pemerintah berharap program perumahan ini tidak hanya membantu masyarakat memiliki rumah, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


