JAKARTA, HOLOPIS.COM – Dua orang terduga teroris ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama dengan Polda Jatim. Kedua terduga teroris tersebut ditangkap di wilayah yang berbeda yaitu di Tulungagung dan Nganjuk.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa terduga teroris yang ditangkap di Tulungagung, inisial NMR, yang ditangkap sekira pukul 14.30 WIB.
Selain menangkap terduga teroris, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan. Selain di Tulungagung, Densus 88 Antiteror Polri yang dibantu Polda Jatim juga menangkap terduga teroris di Nganjuk berinisial LAM, dari tangannya diamankan barang bukti satu buah buku fiqih jihat.
Kedua terduga teroris yang diamankan oleh Densus 88 Antiteror Polri merupakan jaringan kelompok radikal JAD (Jamaah Ansharut Daulah), motifnya untuk melakukan amalia (pengeboman) dan saat ini masih dilakukan pengembangan oleh jajaran Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Jatim.
“Kedua terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri merupakan jaringan JAD,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, dilansir dari polri.go.id, Kamis (1/4).
Ini adalah wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat, diharapkan masyarakat Jawa Timur tetap tenang dan tetap menjalankan aktifitas seperti biasa. Serta bersama-sama menjaga kantibmas, mulai dari tingkat RT/ RW.
Follow channel WhatsApp Holopis.com
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber dengan link Holopis.com.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.