HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Ketua Senat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 1992-1993, Anies Baswedan, mendorong Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM, Tiyo Ardianto, untuk segera melaporkan serangkaian teror yang dialaminya kepada pihak berwajib. Anies menegaskan bahwa negara wajib mengusut tuntas pelaku teror tersebut.
“Yang penting laporkan, dan negara wajib mencari tahu siapa yang melakukan teror,” ujar Anies usai Diskusi Intelektual Muslim di Masjid Ulil Albab Universitas Islam Indonesia (UII), Jumat (20/2/2026).
Anies menilai kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang wajib dilindungi negara. Apabila teror terus menimpa mereka yang menyampaikan kritik, ia khawatir masyarakat akan kehilangan rasa aman.
“Karena itu adalah perintah konstitusi. Jadi berikan ruang (kebebasan berpendapat), lindungi, dan kalau ada teror negara berkewajiban melakukan investigasi,” tegasnya.
Mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta ini pun menambahkan bahwa investigasi oleh negara tidak hanya penting untuk melindungi Tiyo, tetapi juga untuk memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat yang menyampaikan pendapat. “Sementara rasa aman kan dibutuhkan di negeri ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, teror terhadap Tiyo Ardianto bermula setelah BEM UGM melayangkan surat kepada United Nations Children’s Fund (UNICEF) pada Jumat 6 Februari 2026, terkait kasus anak yang meninggal bunuh diri di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Setelah surat tersebut dilayangkan, Tiyo menerima sejumlah teror melalui pesan WhatsApp dari nomor asing. Ia juga dikuntit dan difoto dari jarak jauh oleh dua orang tidak dikenal berbadan tegap. Teror itu kemudian meluas hingga menyasar keluarga Tiyo dan puluhan anggota BEM UGM lainnya.

