HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mempercepat langkah strategis untuk memperbesar kepemilikan nasional di PT Freeport Indonesia. Di tengah penguatan kerja sama ekonomi Indonesia–Amerika Serikat, pemerintah menargetkan divestasi tambahan saham hingga total kepemilikan Indonesia mencapai 63 persen.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, negosiasi perpanjangan operasi antara pemerintah, MIND ID, dan Freeport-McMoRan telah berlangsung intensif selama dua tahun terakhir.
“Puncak produksi Freeport diperkirakan terjadi pada 2035. Saat ini produksi konsentrat mencapai sekitar 3,2 juta ton per tahun, menghasilkan sekitar 900 ribu ton tembaga dan 50–60 ton emas,” ujar Bahlil, Jumat (20/2/2026).
Tambang yang beroperasi di Timika, Papua, itu dinilai masih memiliki prospek besar. Saat ini, kepemilikan Indonesia di PT Freeport Indonesia sudah mencapai 51 persen. Dalam skema perpanjangan izin hingga 2041, akan ada tambahan divestasi sebesar 12 persen tanpa biaya akuisisi.
“Sehingga total kepemilikan Indonesia menjadi 63 persen pada 2041. Sebagian saham ini juga akan diberikan kepada pemerintah daerah Papua,” lanjutnya.
Langkah ini disebut sebagai upaya memperkuat kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional, sekaligus menjaga keberlanjutan produksi jangka panjang.
Selain isu divestasi, Bahlil juga menyinggung komitmen pengembangan mineral kritis seperti nikel dan logam tanah jarang. Ia menegaskan Indonesia tetap berpegang pada prinsip bebas aktif dalam kerja sama ekonomi global.
“Kita memberikan ruang yang sama kepada semua negara, termasuk Amerika Serikat dan negara lain yang ingin berinvestasi di Indonesia, khususnya di sektor mineral kritis,” tegas Bahlil.
Ia mencontohkan pembangunan smelter tembaga senilai hampir US$4 miliar oleh Freeport sebagai bukti keseriusan hilirisasi di dalam negeri.
Bahlil kembali menekankan, kebijakan ini bukan membuka ekspor bahan mentah.
“Tidak. Yang dimaksud adalah setelah dilakukan pemurnian, hasilnya dapat diekspor,” pungkasnya.
Dengan target 63 persen kepemilikan, pemerintah ingin memastikan manfaat ekonomi tambang raksasa itu semakin besar dirasakan oleh negara dan masyarakat.

