HOLOPIS.COM, SOPPENG – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng Andi Muhammad Farid dilaporkan ke Polisi oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemda Soppeng bernama Rusman.
Rusman mengaku menjadi korban penganiayaan usai pertemuan yang berujung ketegangan di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan.
Peristiwa penganiayaan itu disebut terjadi pada Selasa, 24 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 Wita. Dalam rekaman video yang beredar luas, Rusman menuturkan bahwa dirinya didatangi Andi Muhammad Farid bersama seorang pria bernama Abidin di ruang kerjanya.
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan penempatan Abidin sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Rusman mengaku telah menjelaskan bahwa penempatan tersebut dilakukan berdasarkan persetujuan teknis dari BKPSDM Provinsi Sulawesi Selatan. Namun, penjelasan itu disebut tidak diterima sehingga situasi berkembang menjadi adu argumen.
Menurut pengakuannya, ketegangan berujung pada ancaman serta tindakan kekerasan fisik yang ia alami oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng tersebut.
“Dia mengancam dan memukul saya,” kata Rusman, Jumat (2/1/2026).
Karena merasa dirugikan, Rusman kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Soppeng pada Minggu, 28 Desember 2025. Pihak kepolisian pun membenarkan adanya laporan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, menyampaikan bahwa laporan Rusman telah resmi diterima dan kini masih dalam tahap penyelidikan.
“Penyidik tengah melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi serta menunggu hasil visum terhadap korban,”jelas Dodie Ramaputra.
Seluruh proses, kata Dodie, akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami belum mengetahui penyebab terjadi ancaman serta penganiayaan. Saat ini kami fokus dulu untuk meminta keterangan dari korban,”bebernya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan atau klarifikasi resmi dari pihak terlapor terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut. Kasus ini masih bergulir dan menjadi perhatian publik di Kabupaten Soppeng, karena melibatkan anggota DPRD dan ASN.

