HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pledoi artis Nikita Mirzani yang sebelumnya dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar atas dugaan kasus pemerasan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Dalam sidang, jaksa menilai Nikita memiliki niat jahat dan sengaja menutupi fakta hukum dengan berakting serta memutarbalikkan keterangan agar kebenaran sulit terungkap.


