Sindikasi Perbankan Terus Digarap di Skandal Sritex, Sofyan Basir Potensi Tersangka?

0 Shares

JAKARTA – Jajaran sindikasi perbankan terus menerus masuk dalam daftar skandal Sritex yang merugikan negara hingga Rp 1 triliun.

Hal itu menyusul pemeriksaan 3 direktur Bank BRU dan seorang Direktur LPEI selama beberapa hari terakhir di gedung bundar, Kejaksaan Agung.

Jajaran Direksi BRI yang diperiksa adalah Direksi era BRI dipimpin Sofyan Basir, yakni LS alias Lenny Sugihat selaku Direktur Pengembalian Risiko Kredit BRI tahun 2012.

Kemudian, ATS alias A. Toni Soetirto (Direktur Bisnis Konsumer BRI tahun 2012) dan SAA alias Sulaiman A. Arianto (Direktur Bisnis Konsumer BRI tahun 2012).

Pemeriksaan ini melengkapi 2 Direktur BRI yang diperiksa pada Rabu (1/10) atas nama AS alias Asmawi Sjam (Direktur Bisnis Kelembagaan BRI) dan DK alias Djarot Kusumayakti (Direktur Bisnis UMKM).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna pun seperti biasa hanya menjawab diplomatis mengenai pemeriksaan petinggi bank pelat merah tersebut.

- Advertisement -

“Semua dilakukan guna memperkuat pembuktian dan lengkapi pemberkasan sekaligus buat terang tindak pidana,” kata Anang dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.

Hingga kini diketahui eks Dirut BRI Sofyan Basir belum juga masuk dalam daftar pemeriksaan.diperiksa.

Pertanyaan mengemuka kapan Sofyan yang sempat dipromosikan sebagai Dirut PT. PLN dan tidak terjamah dalam perkara Penggadaan Tower Transmisi PLN Tahun 2016?

Dari catatan Sofyan sempat disebut namanya dalam Penggadaan Tower Transmisi PLN tahun 2016, tapi tak kunjung diperiksa bersama Ketua Aspatindo Saptiastuti Hapsari.

Sementara 14 Pabrikan Tower dan puluhan saksi sudah diperiksa dan diselingi gugatan Saptiastuti atas penerbitan Sprindik di PN. Jakarta Selatan.

Perkara Penggadaan Tower Tranmisi PLN dirilis langsung oleh Jaksa Agung ST. Burhanuddin pada Senin (25/7/2022) di Lobi Gedung Menara Kartika Adhyaksa dan diliput puluhan wartawan media cetak, online dan media TV.

Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) perkara Penggadaan Tower Transmisi PLN bernomor: Print-39/F.2 /Fd.2/07/ 2022 tanggal 14 Juli 2022.

Kejagung diketahuin juga memeriksa Direktur LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) alias Indonesia Eximbank (sebutan di kalangan pengusaha, Red) IGE alias I Made Gde Erata.

Pemeriksaan ini merupakan pertama dilakukan terhadap Jajaran Direksi LPEI dan ini juga petunjuk bakal diikuti Jajaran Direksi lainnya guna tetapkan tersangka Sritex Jilid II.

Bagi sebagian Pengurus LPEI, Gedung Bundar bukan hal asing, sebab 3 tahun lalu, tepatnya Kamis (13/1/2022) lima Pejabat LPEI ditetapkan tersangka perkara pemberian kredit bermasalah oleh LPEI sampai Rp 2, 6 triliun.

Bahkan, dalam perkara tersebut ditetapkan pula 7 orang Pejabat LPEI sebagai tersangka perkara penghalangan penyidikan dimana salah satunya adalah seorang Advokat.

Lima tersangka, adalah Arif Setiawan selaku Direktur Pelaksana III LPEI periode 2016, Ferry Sjaifullah (Kadiv Pembiayaan UKM 2015-2019), Josef Agus Susanta (Kepala Kantor Wilayah LPEI Surakarta tahun 2016).

Serta, Purnomo Sidik Noor Mohammad (Eks Relationship Manager Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2010 -2014, Eks Kepala Departeman Pembiayaan UKM LPEI 2014 – 2018) dan Djoko Slamet Djamhoer (Eks Kadiv Analisa Risiko Bisnis II (April 2015 – Januari 2019).

Berbeda dengan BRI dan LPEI, maka Jajaran Direksi BNI malah belum tersentuh sama sekali kendati puluhan Eksekutif BNI sudah diperiksa.

Klaster II merujuk kepada BRI, BNI dan LPEI alias Indonesia Eximbank, anggota Sindikasi Perbankan yang kucurkan kredit Rp 2, 5 triliun dan diduga dilakukan secara melawan hukum dan sarat permufakatan jahat.

Sedangkan Klaster I perkara ini merujuk kepada PT. Sritex dan 3 Bank BPD (DKI, Jateng dan BJB) yang kucurkan kredit Rp 1 triliun dan telah ditetapkan 12 orang tersangka.

LENGKAPI BERKAS

Pada bagian lain, guna melengkapi berkas 9 tersangka. Berkas tiga tersangka atas nama Iwan Setiawan Lukminto sudah diserahkan tahap II, lalu dilimpahkan ke pengadilan.

Mereka yang diperiksa, GNW (Mantan Pemimpin Grup Risiko Kredit Bank DKI tahun 2020).

Seterusnya, SPR (Karyawan Swasta), BK (Kadiv DBU BRI tahun 2017) dan AFCB (
Wakadiv ARK BRI tahun 2017).

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU