Cassandra Angelie Patok Tarif Rp30 Juta

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, bahwa untuk melayani para pria hidung belang, Cassandra Angelie mematok tarif Rp30 juta.

Hal ini disampaikan Zulpan di dalam konferensi persnya hari ini. “Tarif (kencan) Rp 30 juta,” ujarnya, Jumat (31/12).

Kemudian, ia juga menyebut bahwa prostitusi ini dilakukan Cassandra karena faktor ekonomi. Ini disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka.

“Alasannya karena kebutuhan ekonomi,” jelasnya.

Zulpan juga menyebut bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, Cassandra mengakui baru 5 (lima) kali melakukan praktik prostitusi tersebut.

“Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan sebanyak 5 kali,” terangnya.

Saat ini, Kepolisian telah menetapkan artis CA dan tiga orang muncikari sebagai tersangka dalam kasus prostitusi ini.

“Total menetapkan 4 orang sebagai tersangka, satu wanita yang merupakan publik figure inisial CA (23). Tersangka berikutnya KK (24), R (25), UA (26), mereka bertiga sebagai muncikari,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, saat konferensi pers.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

YANG BARU