KARAWANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang berhasil meringkus 10 pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di sejumlah wilayah mereka.
Beberapa di antaranya diketahui menggunakan modus mengaku sebagai anggota kepolisian Polda Jabar untuk menakut-nakuti korban dan memeras keluarga korban hingga puluhan juta rupiah.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengungkapkan, salah satu kasus yang menjadi sorotan terjadi pada Kamis (3/7) sekitar pukul 01.00 WIB di daerah Rawa Merta, tepatnya di arah Pasir Kaliki, Desa Sukamerta.
Saat itu, para pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor hingga menemukan dua orang yang tengah berhenti di pinggir jalan sambil bermain ponsel. Pelaku kemudian menghampiri dan menanyai kegiatan korban, lalu secara tiba-tiba merampas ponsel mereka sambil mengaku sebagai anggota kepolisian.
Untuk memperkuat ancaman, para pelaku menunjukkan senjata tajam jenis golok dan memaksa korban ikut ke “basecamp” mereka, yang ternyata adalah rumah salah satu tersangka. Di lokasi tersebut, korban dipaksa menelepon keluarganya dan diminta mentransfer uang tebusan dengan alasan biaya penyelesaian kasus.
“Keluarga korban diminta mentransfer uang hingga total Rp20 juta. Setelah uang diterima, korban dimasukkan ke dalam mobil, dibawa pergi, lalu dibuang di pinggir jalan dalam kondisi mata tertutup dan tangan terikat lakban,” jelas AKBP Fiki dalam konferensi pers, Kamis (14/8).
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka utama berinisial AR, E, dan IS. Barang bukti yang disita antara lain satu bilah golok warna silver, satu unit mobil Suzuki Espresso warna abu-abu, serta bukti transfer uang.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, dan Pasal 333 ayat 1 KUHP tentang perampasan kemerdekaan yang diancam maksimal 8 tahun penjara.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Nazal Fawwaz menambahkan, meski para pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada tindak pidana lain yang pernah mereka lakukan.
“Kita masih dalami apakah ada TKP lain. Untuk sementara itu yang bisa kita sampaikan,” pungkas AKP Nazal.



