Gus Miftah Sentil Polisi yang Tangani Kasus Guru Ngaji vs Walimurid di Demak

0 Shares

JAKARTA – Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji Yogykarta, KH Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah menyentil polisi yang menangani perkara ustadz Ahmad Zuhdi dengan walimurid Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Ia memperingatkan agar Polri lebih bijak dalam menyikapi sebuah persoalan. Apalagi jika melihat kasus Ahmad Zuhdi dengan santrinya sendiri adalah persoalan yang sangat ringan. Namun Polisi setempat malah terkesan tidak becus menyikapinya dengan baik.

“Saya justru menghimbau ke temen-temen kepolisian, kalau ada masalah kecil seperti ini, kalau divisum, itu tidak sampai memenuhi bukti, mending langsung ditolak saja,” kata Gus Miftah di Desa Cangkring, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu (19/7/2025) seperti dikutip Holopis.com.

Jika seandainya polisi yang menangani bisa bersikap profesional sesuai dengan integritasnya, tentu kasus ini tak akan sebesar sekarang. Apalagi sampai harus mendenda guru ngaji atas tindakan yang sangat tidak patut untuk dipersoalkan sebesar ini.

“Artinya terjadinya damai karena adanya dugaan unsur pidana. Kalau dari awal polisi sudah menolak, tidak akan ada kejadian seperti ini,” ujarnya.

Kemudian, mantan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan tersebut menilai seharusnya Polri mengedepankan Restorative Justice dalam kasus kecil seperti ini.

- Advertisement -

“Restorative Justice itu menjadi salah satu alternatif dalam menyelesaikan masalah. Artinya, tidak semua masalah harus dibawa ke meja hukum,” tandasnya.

Lebih lanjut Gus Miftah menyampaikan, adanya upaya yang dipaksakan dalam kasus tersebut.

“Kok saya melihat, kalau pelapor suruh menunjukkan visum, orang yang dilakukan juga tidak seberapa, tentunya kasus seperti ini tidak akan terjadi,” ungkap Gus Miftah.

Sebelumnya, seorang guru ngaji di Madrasah Diniyah Dukuh Ngampel, Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak bernama Ustadz Ahmad Zuhdi dituntut denda Rp25 juta oleh salah satu wali muridnya sendiri.

Kasus ini terjadi karena Ahmad Zuhdi memberikan teguran dan peringatan fisik berupata tamparan kepada muridnya karena sudah bersikap tidak sopan. Di mana anak-anak tersebut sedang bermain lempar-lemparan sandal dan mengenai kepalanya hingga pecinya tajuh.

Sayangnya, sikap Ahmad Zuhdi tersebut malah direspons sangat keras oleh walimurid yang kabarnya merupakan mantan Caleg Gagal dari Partai Perindo untuk Pileg Kabupaten Demak. Kasus pemukulan itu dilaporkan ke Polisi dan Zuhdi dituntut Rp25 juta.

Setelah mediasi dan negoisasi, akhirnya denda diturunkan menjadi Rp13 juta. Untuk membayar denda tersebut, Ahmad Zuhdi sampai menjual sepeda motor satu-satunya yang dia gunakan untuk beraktifitas dan mengajar di Madrasah Diniyah. Pun demikian, uang hasil penjualan sepeda motornya belum mencukupi untuk memenuhi denda yang diminta walimurid tersebut.

Kabar ini pun viral dan menjadi perhatian publik. Hingga akhirnya, Gus Miftah melalui akun Instagram pribadinya membuat pengumuman kepada publik agar menyambungkan dirinya kepada Ustadz Ahmad Zuhdi tersebut dalam rangka memberikan perhatian dan empatiknya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU