JAKARTA – Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyoroti maraknya praktik oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan demi kepentingan pribadi. Istilah “wartawan bodrek” kini kembali mencuat, merujuk pada individu yang membuat kartu pers palsu dan melakukan pemerasan terhadap pejabat atau instansi pemerintah.
“Akibat pengangguran dan kebebasan bermedsos, mudah sekali orang membuat kartu nama lalu mengklaim sebagai wartawan online. Padahal tidak punya kompetensi dan tidak terdaftar resmi di Dewan Pers,” ujar Komaruddin dalam rapat bersama Komisi I DPR, Senin (7/7).
Fenomena ini makin mengkhawatirkan karena modusnya sederhana namun efektif. Oknum tersebut biasanya datang ke proyek pemerintah, memotret, lalu mengancam akan mempublikasikan berita negatif kecuali diberikan “uang damai”.
Oknum Wartawan Bodrek = Preman Bermodus Pers
Komaruddin menyebut bahwa wartawan bodrek sejatinya adalah preman dalam bentuk baru, yang menyalahgunakan atribut pers. Ia mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar tidak melayani wartawan yang tidak terdaftar di Dewan Pers.
“Kalau pemda tak paham, atau memang kinerjanya buruk, mereka jadi sasaran empuk. Pemda langsung keluar duitnya,” katanya.
Sebagai solusi, Dewan Pers bekerja sama dengan Kemendagri dan Polri dalam melakukan literasi kepada pemda, sekaligus mendorong mereka untuk rutin mengecek legalitas wartawan di database Dewan Pers.
Iklan Pindah ke Medsos, Media Alami Krisis
Selain isu wartawan bodrek, Komaruddin juga menyoroti krisis yang tengah dihadapi media konvensional akibat pergeseran iklan ke media sosial.
“Iklan itu darahnya media massa. Sekarang kebanyakan mengalir ke medsos. Media mainstream seperti TV dan koran tak kebagian, akhirnya terjadi PHK,” ujarnya.
Ia berharap DPR dan Kementerian Kominfo memfasilitasi sinergi antar pemangku kepentingan untuk menyalurkan wartawan bersertifikat ke instansi pemerintah yang membutuhkan.
Edukasi dan Pelatihan Jadi Solusi Jangka Panjang
Sebagai langkah pencegahan, Dewan Pers aktif mengadakan pelatihan jurnalistik di daerah, baik kepada wartawan maupun pihak pemerintah, guna mempersempit ruang gerak oknum penyalahguna profesi.
“Itu wartawan bodrek, preman dalam bentuk lain yang pakai kartu anggota palsu,” tegas Komaruddin.


