JAKARTA, HOLOPIS.COM – Presiden Jokowi memerintahkan usaha swasta dan juga BUMN untuk dapat melibatkan Badan Usaha Milik Desa atau BUM Des untuk setiap kegiatan yang ada di wilayahnya.
BUM Desa, ditegaskan Jokowi harus berperan dalam mengonsolidasikan usaha rakyat untuk memudahkan pasokan. Salah satunya adalah untuk mendukung pengadaan pasokan pupuk bagi para petani. Selain itu, badan usaha ini juga didorong untuk terlibat dalam kegiatan yang dilakukan oleh BUMN maupun swasta. Untuk itu, Presiden pun meminta kepada para pelaku usaha swasta maupun BUMN baik perkebunan, pertambangan, dan lain-lain yang ada di daerah dan di desa untuk melibatkan BUM Desa dalam kegiatan-kegiatannya.
“Jangan yang di desanya hanya jadi penonton yang lalu-lalang, truk lalu-lalang. Hasil-hasil perkebunan yang gede-gede rakyat hanya menonton, melihat. Melihat tambang diambil keluar dari daerah, keluar dari desa, rakyat hanya menonton saja, libatkan. Nanti saya akan saya sampaikan secara tegas melibatkan BUM Desa, BUM Desa Bersama dalam kegiatan-kegiatan mereka,” kata Jokowi, Senin (20/12).
Jokowi dalam kesempatan itu juga meminta agar momentum pandemi yang terjadi saat ini dimanfaatkan untuk melakukan transformasi perekonomian di desa termasuk juga di BUM Desa.
“Semuanya harus berani mengubah transformasi ekonomi di desa ini sangat penting sekali. BUM Desa, BUM Desa Bersama juga harus bertransformasi, tidak rutinitas, tidak menggarap hal-hal yang hanya untuk desa tapi juga punya visi besar bisa lari ke pasar-pasar yang lebih besar apalagi ke pasar-pasar ekspor, dan mengajak masyarakat untuk berlomba-lomba membangun desa menjadikan desa sebagai basis kegiatan ekonomi yang produktif,” tegasnya.
Saat ini, BUM Desa, diungkapkan mantan Walikota Solo tersebut, mengalami kenaikan yang pesat, dari yang sebelumnya berjumlah 810 unit di tahun 2014 meningkat menjadi 57.200 BUM Desa. Oleh karena itu, keberadaan BUM Desa ini harus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat utamanya di desa.
“Jangan hanya dapat sertifikat badan hukum kemudian buat plang ‘BUM Desa Desa Sukamakmur’ misalnya, hanya itu saja tapi kegiatan di dalamnya enggak ada, kegiatan kualitas kegiatannya tidak jelas. Ini yang ingin kita semuanya bekerja betul-betul memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat kita,” ingatnya.
Jokowi kemudian menambahkan, keberadaan BUM Desa dan BUM Desa Bersama harus memicu pembentukan usaha baru yang dibutuhkan oleh masyarakat bukan justru mematikan usaha rakyat yang telah ada.
“Men-trigger, memacu agar ada usaha-usaha baru di masyarakat yang belum ada tetapi dibutuhkan sehingga masyarakat tidak harus ke kota kecamatan, masyarakat di desa tidak harus ke kota kabupaten, cukup di desa itu sudah terpenuhi,” pungkasnya.