JAKARTA – Direktror Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap 6 (enam) orang pelaku terkait keberadaan grup Facebook (FB) ‘Fantasi Sedarah dan Suka Duka’.
Mereka semua ditangkap di lokasi berbeda, baik di Pulau Jawa maupun di Pulau Sumatera.
Hal ini seperti disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dalam paparannya, Trunoyudo mengatakan, bahwa keenam pelaku memiliki peran berbeda di dalam group FB tersebut. Ada yang berperan sebagai admin, hingga mengunggah foto-foto anak di bawah umur.
“Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur,” ujar Brigjen Trunoyudo, Selasa (20/5/2025) seperti dikutip Holopis.com.
Truno menyebut sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari tangan pelaku mulai dari komputer hingga dokumen foto dan video anak dibawah umur.
“Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya,” kata Brigjen Truno.
Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memiliki ribuan member ini viral di media sosial. Sejumlah netizen geram dan meminta polisi untuk segera menangkap para pelaku. Group ini dinilai kelewatan karena mengeksploitasi anak.
Komisi III DPR RI Dukung Polri Tindak Tegas
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak agar Polri segera menangkap dan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat aktif di dalam operasional grup Facebook tersebut.
“Kapolri wajib ditindak tegas sesegera mungkin, ini sudah bahaya dan harus dihentikan. Kapolri harus perintahkan anggotanya tangkap semua yang terlibat,” kata Sahroni, Jumat 16 Mei 2025.
Anggota dewan dari Fraksi Partai NasDem tersebut mendesak agar aktivitas grup itu dihentikan. Menurutnya, anggota grup dapat dipidana jika terdapat bukti-bukti kuat.
“Karena dilakukan dengan terbuka bisa dipidanakan dengan bukti-bukti yang kuat,” ujarnya.
Sahroni pun meminta agar masyarakat berpikir jernih dalam bertindak di ruang publik. Dia menilai keberadaan grup itu telah membahayakan masa depan bangsa.
“Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta Polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” ujarnya.

